KABARTAMBANG – PT Timah Tbk kembali menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pertambangan timah melalui berbagai langkah strategis yang melibatkan aparat penegak hukum.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai tata kelola pertambangan timah yang digelar di Graha Timah Pangkalpinang pada Selasa 10 Maret 2026.
Forum diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pejabat dari kepolisian, manajemen perusahaan, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan timah.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung Murry Mirranda serta Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro.
Sejumlah pembicara dari institusi kepolisian turut memberikan paparan dalam forum tersebut.
Di antaranya Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korsabhara Baharkam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Suhendri yang membahas sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Materi lain disampaikan penyidik senior Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri Fredya Tri Harbakti Imameza yang mengulas aspek penegakan hukum di sektor pertambangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung Muhammad Rivai juga memaparkan penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan serta dampaknya terhadap stabilitas industri timah.
PT Timah Bahas Tata Kelola Tambang Timah Bersama Aparat
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungan yang diberikan dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan timah di lingkungan perusahaan.
Ia menyebut diskusi bersama aparat penegak hukum memberikan ruang pembelajaran bagi perusahaan untuk menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepada kepolisian yang telah membantu kami memperbaiki tata kelola timah di PT Timah sehingga kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai aturan,” ujar Restu.
Menurutnya sektor timah selama ini mengalami dinamika yang cukup besar sehingga berbagai aspek pengelolaan masih perlu diperbaiki.
Perusahaan juga terus memperluas kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Kejaksaan, pemerintah daerah, TNI, dan kepolisian untuk memperkuat tata kelola pertambangan.
Selain fokus pada pengolahan bijih timah dari hulu hingga hilir, perusahaan juga mulai mengembangkan potensi mineral ikutan termasuk unsur tanah jarang atau rare earth element yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Restu menyampaikan potensi mineral lain yang terdapat dalam bijih timah dapat menjadi peluang tambahan bagi peningkatan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu Wakapolda Bangka Belitung Murry Mirranda menilai wilayah Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.
Keberadaan industri tersebut dinilai menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Namun ia juga mengingatkan bahwa kegiatan pertambangan memiliki potensi risiko kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu diperlukan sinergi antara aparat keamanan, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas industri sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Ia menyampaikan forum diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional serta meningkatkan mitigasi risiko di sektor pertambangan timah.
Murry juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi antara kepolisian, manajemen perusahaan, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan objek vital nasional.
Ia menilai forum diskusi semacam ini juga dapat menjadi ruang untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan di sektor pertambangan, termasuk kerusakan lingkungan serta maraknya praktik tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Wakapolda Bangka Belitung turut mengapresiasi inisiatif PT Timah yang menyelenggarakan forum diskusi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keberlanjutan operasional industri timah.
Sebelumnya PT Timah juga telah menggelar FGD mengenai tata kelola pertambangan dan kemitraan serta bimbingan teknis (Bimtek) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.











