KABARTAMBANG – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu pagi kembali diperbarui dengan daftar harga resmi yang berlaku mulai pukul 08.30 WIB.
Pergerakan harga logam mulia tersebut masih menjadi acuan bagi masyarakat maupun investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai sekaligus aset jangka panjang.
Berdasarkan daftar harga terbaru, emas batangan ukuran satu gram dibanderol Rp2.997.000 sebagai harga dasar, sementara harga setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen mencapai Rp3.004.493.
Untuk ukuran setengah gram, harga dasar tercatat Rp1.548.500 dan naik menjadi Rp1.552.371 setelah pajak.
Sementara itu, emas batangan ukuran dua gram dipasarkan Rp5.934.000 atau Rp5.948.835 setelah pajak, sedangkan ukuran tiga gram berada di level Rp8.876.000 dengan harga setelah pajak Rp8.898.190.
Harga emas ukuran lima gram tercatat Rp14.760.000 dan menjadi Rp14.796.900 setelah pajak.
Kemudian untuk ukuran sepuluh gram dipatok Rp29.465.000 atau Rp29.538.663 setelah pajak.
Pada ukuran lebih besar, emas batangan 25 gram dijual Rp73.537.000 atau Rp73.720.843 setelah pajak, sementara ukuran 50 gram mencapai Rp146.995.000 dan menjadi Rp147.362.488 setelah pajak.
Adapun emas batangan 100 gram dipasarkan Rp293.912.000 dengan harga setelah pajak Rp294.646.780.
Untuk ukuran investasi besar, emas 250 gram dijual Rp734.515.000 atau Rp736.351.288 setelah pajak.
Ukuran 500 gram dipatok Rp1.468.820.000 atau Rp1.472.492.050 setelah pajak.
Sementara emas batangan satu kilogram dibanderol Rp2.937.600.000 dan menjadi Rp2.944.944.000 setelah dikenakan pajak.
Selain emas reguler, Antam juga menyediakan beberapa varian khusus seperti Gift Series, seri Imlek, hingga Batik Seri III yang dipasarkan dengan harga berbeda.
Untuk Gift Series ukuran setengah gram misalnya dijual Rp1.618.500 atau Rp1.622.546 setelah pajak, sedangkan ukuran satu gram dipatok Rp3.147.000 atau Rp3.154.868 setelah pajak.
Sementara emas batangan edisi Selamat Idul Fitri ukuran lima gram dijual Rp15.733.000 atau Rp15.772.333 setelah pajak.
Adapun edisi Imlek ukuran delapan gram dipasarkan Rp24.830.800 atau Rp24.892.877 setelah pajak, sedangkan ukuran 88 gram mencapai Rp270.433.600 atau Rp271.109.684 setelah pajak.
Untuk seri Batik III, ukuran sepuluh gram dijual Rp30.470.000 atau Rp30.546.175 setelah pajak, sementara ukuran 20 gram dipatok Rp60.140.000 atau Rp60.290.350 setelah pajak.
Selain emas, logam mulia jenis perak juga tersedia dengan berbagai pilihan ukuran.
Perak murni ukuran 250 gram dibanderol Rp13.112.500 dengan harga setelah PPN 11 persen menjadi Rp14.554.875.
Sedangkan perak ukuran 500 gram dijual Rp25.425.000 atau Rp28.221.750 setelah pajak.
Untuk varian perak heritage, ukuran 31,1 gram dipatok Rp2.129.245 dan menjadi Rp2.363.462 setelah PPN.
Sementara ukuran 186,6 gram dijual Rp11.653.906 atau Rp12.935.836 setelah pajak.











