KABARTAMBANG – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 09.09 WIB, harga emas Antam anjlok Rp50.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.819.000 menjadi Rp2.769.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.576.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.434.500
1 gram: Rp2.769.000
2 gram: Rp5.478.000
3 gram: Rp8.192.000
5 gram: Rp13.620.000
10 gram: Rp27.850.000
25 gram: Rp67.837.000
50 gram: Rp135.595.000
100 gram: Rp271.112.000
250 gram: Rp677.515.000
500 gram: Rp1.354.820.000
1.000 gram: Rp2.709.600.000
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP sebesar 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dan non-NPWP sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak. ***











