KABARTAMBANG – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah memimpin rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penataan kawasan permukiman di Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat PT Amman Mineral Nusa Tenggara dengan dihadiri perwakilan pemerintah daerah serta jajaran manajemen perusahaan.
Rapat tersebut juga diikuti unsur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat yang memaparkan berbagai kondisi permukiman di wilayah tersebut.
Pertemuan difokuskan pada perkembangan wilayah Maluk yang mengalami pertumbuhan pesat seiring meningkatnya aktivitas industri tambang di kawasan tersebut.
Pemerintah daerah memperkirakan kawasan ini akan mengalami peningkatan kepadatan penduduk dalam beberapa tahun mendatang sehingga penataan kawasan permukiman perlu disiapkan secara sistematis.
Kebutuhan infrastruktur dasar, penataan lingkungan, serta pengelolaan kawasan hunian menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Fahri Hamzah menilai kawasan industri pertambangan memiliki posisi strategis sehingga pengembangannya perlu mempertimbangkan keseimbangan antara aktivitas ekonomi, lingkungan, dan pembangunan wilayah.
“Kawasan tambang seperti Maluk harus menjadi contoh pengembangan kawasan yang sustainable,” ujar Fahri.
Penataan Permukiman Kawasan Maluk Disiapkan
Pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumbawa Barat juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengembangan wilayah Maluk.
Beberapa persoalan yang disoroti antara lain potensi banjir serta rencana pengembangan sektor agroindustri yang diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat.
Pertumbuhan kawasan yang cukup pesat diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan hunian bagi masyarakat dan pekerja di wilayah tersebut.
Penanganan rumah tidak layak huni juga menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang perlu dipersiapkan seiring perkembangan kawasan.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumbawa Barat Marwoto menjelaskan tahap awal pengembangan kawasan mencakup penataan jalan lingkungan serta penyediaan prasarana dasar.
Program tersebut juga meliputi pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penyediaan ruang terbuka, serta pembangunan infrastruktur utilitas yang mendukung kawasan permukiman.
Data pemerintah daerah mencatat luas kawasan kumuh di wilayah Maluk mencapai sekitar 15 hektare yang memerlukan penanganan secara bertahap.
Selain itu pemerintah daerah juga merencanakan pengembangan ruang terbuka seluas sekitar 10 hektare untuk meningkatkan kualitas lingkungan kawasan.
Manager Development Community PT Amman Mineral Nusa Tenggara Dimas Purnama menyampaikan perusahaan berupaya terlibat dalam pengembangan masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Perusahaan juga mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu alternatif penggerak ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara turut bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menangani persoalan banjir yang kerap terjadi di kawasan Maluk.
Perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan bersama pemerintah daerah terkait pengembangan wilayah di masa mendatang.
Fahri Hamzah juga menyoroti perlunya pemetaan lahan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status lahan yang akan digunakan dalam penataan kawasan.
Pemerintah daerah didorong menyusun rencana pengembangan kawasan secara bertahap agar arah pembangunan wilayah Maluk lebih terencana.












