KABARTAMBANG – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami koreksi pada perdagangan Jumat pagi.
Penurunan tersebut terpantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.20 WIB.
Nilai emas per gram turun Rp50.000 dari posisi sebelumnya Rp2.943.000 menjadi Rp2.893.000.
Pergerakan serupa juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang kini berada di level Rp2.610.000 per gram.
Fluktuasi harga emas dipengaruhi dinamika pasar dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Transaksi penjualan emas batangan mengikuti ketentuan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara bagi non-NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 3 persen dari total nilai transaksi.
Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung saat proses buyback berlangsung.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini
Harga emas pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.496.500.
Harga emas 1 gram berada di angka Rp2.893.000.
Harga emas 2 gram dipatok Rp5.726.000.
Harga emas 3 gram mencapai Rp8.564.000.
Harga emas 5 gram tercatat Rp14.240.000.
Harga emas 10 gram berada di level Rp28.425.000.
Harga emas 25 gram mencapai Rp70.937.000.
Harga emas 50 gram dipatok Rp141.795.000.
Harga emas 100 gram berada di angka Rp283.512.000.
Harga emas 250 gram tercatat Rp708.515.000.
Harga emas 500 gram mencapai Rp1.416.820.000.
Harga emas 1.000 gram berada di level Rp2.833.600.000.
Ketentuan pembelian emas batangan juga mengacu pada aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif pajak pembelian ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas dilengkapi dengan bukti potong pajak sesuai regulasi yang berlaku.











