KABARTAMBANG – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.20 WIB, harga emas turun Rp12.000 per gram dari sebelumnya Rp2.800.000 menjadi Rp2.788.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.592.000 per gram.
Harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan harga logam mulia internasional.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak resmi.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru antara lain pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.444.000, ukuran 2 gram Rp5.516.000, dan 5 gram Rp13.715.000.
Untuk ukuran lebih besar, emas 10 gram dijual Rp27.375.000, pecahan 25 gram Rp68.312.000, dan 50 gram mencapai Rp136.545.000. Sementara emas 100 gram berada di level Rp273.012.000.
Harga emas ukuran 250 gram tercatat Rp682.265.000, pecahan 500 gram mencapai Rp1.364.320.000, sedangkan emas batangan 1 kilogram kini dibanderol Rp2.728.600.000.











