KABARTAMBANG – PT ANTAM Tbk kembali mencatatkan capaian dalam pengelolaan lingkungan melalui penghargaan PROPER Hijau.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada lima unit operasi perusahaan.
Unit yang meraih penghargaan meliputi Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas, UBP Bauksit Kalimantan Barat, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, UBP Nikel Kolaka, serta entitas anak PT Indonesia Chemical Alumina.
Penghargaan PROPER Hijau menjadi bentuk pengakuan atas upaya perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan dan sosial yang melampaui standar kepatuhan.
Direktur Operasi dan Produksi ANTAM, Hartono, menyebut capaian ini sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan.
“Pencapaian PROPER Hijau ini mencerminkan komitmen ANTAM dalam menjalankan kegiatan operasional yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis,” ujarnya.
Perusahaan secara konsisten menerapkan berbagai program lingkungan di seluruh lini operasional.
Upaya tersebut meliputi pengelolaan limbah, efisiensi energi, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, kegiatan reklamasi dan revegetasi juga terus dilakukan di wilayah operasional perusahaan.
ANTAM turut mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Capaian ini diharapkan memperkuat peran ANTAM sebagai perusahaan tambang yang bertanggung jawab.
Ke depan, perusahaan akan terus meningkatkan kinerja lingkungan dan sosial sebagai bagian dari strategi jangka panjang.











