Kuota Produksi Terbatas, Vale Tegaskan Operasional Tetap Normal

Avatar photo

- Editor

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi

KABARTAMBANG – PT Vale Indonesia Tbk menyatakan kegiatan operasional perusahaan masih berjalan normal meskipun kuota produksi bijih nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya tahun 2026 yang disetujui pemerintah hanya sebagian dari pengajuan awal perusahaan.

Manajemen Vale mengungkapkan kuota produksi yang diberikan saat ini berada di kisaran 30 persen dari total rencana produksi yang sebelumnya diajukan kepada pemerintah.

Produksi Nickel Matte Stabil

Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer Vale Budiawansyah menyampaikan kuota tersebut memang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pasokan untuk proyek smelter baru milik perusahaan.

BACA JUGA  Edly Asah Jiwa Kepemimpinan Foreman NNI Lewat Pelatihan Intensif Menuju Profesionalisme

Ia menjelaskan kebutuhan bahan baku untuk tiga proyek smelter yang sedang dikembangkan serta kewajiban pasokan kepada pembeli bijih nikel yang telah memiliki kontrak menjadi perhatian utama perusahaan.

Namun demikian, Budiawansyah menegaskan kondisi tersebut tidak memengaruhi target produksi nickel matte yang menjadi salah satu produk utama Vale.

“Rencana produksi nickel matte tidak berpengaruh sama sekali dan masih sesuai dengan forecast,” ujar Budiawansyah kepada awak media di Jakarta Selatan.

BACA JUGA  PT TIMAH Perkuat Dukungan UMKM Lewat Program Modal dan Pelatihan

Produksi nickel matte Vale saat ini masih mengacu pada kegiatan operasional di kawasan Sorowako yang telah memperoleh persetujuan penuh dalam RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Persetujuan kuota produksi sebesar 100 persen untuk operasi Sorowako membuat aktivitas produksi nickel matte tetap berjalan sesuai rencana perusahaan.

Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi Vale untuk menjaga stabilitas produksi meskipun kuota produksi bijih nikel untuk proyek lain masih terbatas.

Berita Terkait

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan
PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur
Pertamina dan Jabar Kembangkan Energi Bersih dari Sampah
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Strategi Bisnis
PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Siswa TK
PT TIMAH Bantu Fasilitas Surau Baitussalam

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:40 WITA

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:32 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:25 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:22 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:11 WITA

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional Lewat Strategi Bisnis

Berita Terbaru

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Korporasi

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Korporasi

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:32 WITA

Harga emas hari ini

Pasar

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:29 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Korporasi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:25 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Korporasi

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA