Emas Antam Masih Bertahan di Angka Tinggi pada Hari Raya Idul Fitri

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan Antam dengan berbagai ukuran yang diperdagangkan pada harga stabil saat Idul Fitri. Foto  Abit/FB

Emas batangan Antam dengan berbagai ukuran yang diperdagangkan pada harga stabil saat Idul Fitri. Foto Abit/FB

Rubrik.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stabil pada perdagangan Sabtu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas berada di level Rp2.893.000 per gram pada pukul 09.11 WIB.

Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Harga beli kembali atau buyback juga tercatat tidak bergerak dan tetap berada di angka Rp2.610.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

BACA JUGA  Tren Harga Emas Antam Berbalik Naik pada Awal Pekan

Rincian Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak

Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga emas berada di Rp1.496.500, sedangkan ukuran 1 gram dipatok Rp2.893.000.

Harga emas 2 gram tercatat Rp5.726.000 dan ukuran 3 gram mencapai Rp8.564.000.

Selanjutnya, emas 5 gram dijual Rp14.240.000, sementara 10 gram berada di Rp28.425.000.

Untuk ukuran lebih besar, 25 gram dibanderol Rp70.937.000 dan 50 gram sebesar Rp141.795.000.

Emas 100 gram dipasarkan Rp283.512.000, sedangkan 250 gram mencapai Rp708.515.000.

Adapun ukuran 500 gram berada di Rp1.416.820.000 dan 1.000 gram atau 1 kilogram menyentuh Rp2.833.600.000.

BACA JUGA  Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,884 Juta per Gram

Setiap transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung diambil dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Harga Emas Antam 28 April 2026
Harga Emas Antam Turun Rp16.000, Kini di Level Rp2,80 Juta per Gram
Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2,82 Juta per Gram
Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp2,805 Juta per Gram
Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,884 Juta per Gram
Harga Minyak Mentah Indonesia Maret Melonjak Jadi USD102,26 per Barel
Saham Tambang Berpeluang Terdongkrak Usai Revisi Harga Komoditas Global
Harga Emas Mulai Pulih, Namun Masih Dibayangi Tekanan Global

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WITA

Harga Emas Antam 28 April 2026

Senin, 27 April 2026 - 13:55 WITA

Harga Emas Antam Turun Rp16.000, Kini di Level Rp2,80 Juta per Gram

Minggu, 26 April 2026 - 15:15 WITA

Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp2,82 Juta per Gram

Kamis, 23 April 2026 - 12:09 WITA

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp2,805 Juta per Gram

Sabtu, 18 April 2026 - 14:46 WITA

Harga Emas Antam Berbalik Naik, Tembus Rp2,884 Juta per Gram

Berita Terbaru

Menteri ESDM

Pemerintahan

Presiden Prabowo Periksa Kondisi Energi Nasional

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:46 WITA

PT Antam

Pasar

Harga Emas Antam 28 April 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:41 WITA

CEO Pertamina New & Renewable Energy, John Anis, bersama PTPN III, Ryanto Wisnuardhy dan MedCo, Aradea Z Arifin melakukan penandatanganan kerja sama Pengembangan Bioetanol di Palm Oil, Gedung Agro Plaza, Jakarta pada Senin (27/04/2026).

Korporasi

Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:39 WITA

PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit VII Kilang Kasim berdayakan CSR

Inovasi

CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:28 WITA