Ditjen Minerba Dampingi 100 Perusahaan Tambang Susun RKAB Batubara

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

KABARTAMBANG – Pemerintah terus mendorong perusahaan tambang batubara agar lebih tertib dan matang dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Upaya itu dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM melalui coaching clinic RKAB batubara yang digelar di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 perusahaan tambang batubara dan difokuskan untuk membantu badan usaha memahami aturan terbaru terkait penyusunan hingga persetujuan RKAB.

Dalam pendampingan itu, para evaluator membahas 10 aspek utama penyusunan RKAB, mulai dari teknis pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan, finansial, hingga rencana produksi perusahaan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Asep Kurnia Permana, menegaskan bahwa RKAB merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi setiap perusahaan tambang setiap tahun.

“Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya.

BACA JUGA  CEO Vale Yakin Proyek HPAL Sambalagi Selesai Sesuai Target

Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, sebagai landasan hukum utama dalam tata kelola pelaporan rencana kerja di sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Asep saat membuka coaching clinic RKAB Batubara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjen Minerba ingin memastikan setiap perusahaan memahami seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi terbaru agar dokumen yang diajukan dapat segera disetujui.

Asep menjelaskan, pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator bagi badan usaha dalam menyelesaikan kendala penyusunan RKAB.

“Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi dengan baik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batubara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga RKAB yang diajukan oleh Badan Usaha bisa segera mendapatkan persetujuan untuk menjadi acuan kegiatan operasional di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  ESDM: 190 Izin Tambang Beku Bisa Aktif Lagi, Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Ia menambahkan, perusahaan tambang juga wajib memenuhi aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025.

Menurut Asep, coaching clinic menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperjelas berbagai hal yang masih belum dipahami dalam penyusunan dokumen RKAB.

“Kami semua melihat kesungguhan badan usaha semua dalam menyelesaikan sesuai dengan matrik-matrik yang perlu dipersiapkan. Ini kesempatan badan usaha untuk bisa menanyakan lagi terkait berbagai hal yang masih kurang yakin atau belum begitu paham terkait apa yang harus diisi dalam matrik yang disampaikan dalam penyusunan dokumen RKAB,” ungkap Asep.

Program coaching clinic RKAB sendiri merupakan pendampingan intensif dari Ditjen Minerba untuk membantu perusahaan pemegang IUP dan IUPK menyusun dokumen sesuai standar sekaligus mempercepat proses persetujuan operasional pertambangan secara legal. ***

Berita Terkait

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026
Indonesia Dorong Produksi Minyak dari 45 Ribu Sumur Tua
MIND ID Dorong Hilirisasi untuk Perkuat Penerimaan Negara
ANTAM Perkuat Hilirisasi Nikel dan Integrasi Bauksit-Alumina
MIND ID Perkuat Kedaulatan Mineral lewat Integrasi Tembaga dan Emas
HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem
Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:26 WITA

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Selasa, 22 September 2026 - 08:21 WITA

Indonesia Dorong Produksi Minyak dari 45 Ribu Sumur Tua

Rabu, 16 September 2026 - 08:41 WITA

MIND ID Dorong Hilirisasi untuk Perkuat Penerimaan Negara

Minggu, 13 September 2026 - 08:35 WITA

ANTAM Perkuat Hilirisasi Nikel dan Integrasi Bauksit-Alumina

Sabtu, 12 September 2026 - 08:38 WITA

MIND ID Perkuat Kedaulatan Mineral lewat Integrasi Tembaga dan Emas

Berita Terbaru

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Korporasi

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:26 WITA

Pertamina siagakan pasokan BBM, LPG dan layanan motoris di Jalur Pantura serta dorong UMKM untuk dukung arus mudik Idulfitri 1447 H.

Korporasi

Indonesia Dorong Produksi Minyak dari 45 Ribu Sumur Tua

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:21 WITA

Harga minyak mentah Indonesia Februari naik menjadi USD68,79 per barel dipicu ketegangan geopolitik dan penurunan produksi minyak global.

Pemerintahan

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:18 WITA