Ditjen Minerba Dampingi 100 Perusahaan Tambang Susun RKAB Batubara

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

KABARTAMBANG – Pemerintah terus mendorong perusahaan tambang batubara agar lebih tertib dan matang dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Upaya itu dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM melalui coaching clinic RKAB batubara yang digelar di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 perusahaan tambang batubara dan difokuskan untuk membantu badan usaha memahami aturan terbaru terkait penyusunan hingga persetujuan RKAB.

Dalam pendampingan itu, para evaluator membahas 10 aspek utama penyusunan RKAB, mulai dari teknis pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan, finansial, hingga rencana produksi perusahaan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Asep Kurnia Permana, menegaskan bahwa RKAB merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi setiap perusahaan tambang setiap tahun.

“Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya.

BACA JUGA  Mulai Oktober 2025, Kementrian ESDM Wajibkan Pengajuan RKAB Bagi Perusahaan Tambang Setiap Tahun 

Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, sebagai landasan hukum utama dalam tata kelola pelaporan rencana kerja di sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Asep saat membuka coaching clinic RKAB Batubara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjen Minerba ingin memastikan setiap perusahaan memahami seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi terbaru agar dokumen yang diajukan dapat segera disetujui.

Asep menjelaskan, pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator bagi badan usaha dalam menyelesaikan kendala penyusunan RKAB.

“Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi dengan baik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batubara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga RKAB yang diajukan oleh Badan Usaha bisa segera mendapatkan persetujuan untuk menjadi acuan kegiatan operasional di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Santri Tahfiz Terima Dukungan Pendidikan dari PT Timah

Ia menambahkan, perusahaan tambang juga wajib memenuhi aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025.

Menurut Asep, coaching clinic menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperjelas berbagai hal yang masih belum dipahami dalam penyusunan dokumen RKAB.

“Kami semua melihat kesungguhan badan usaha semua dalam menyelesaikan sesuai dengan matrik-matrik yang perlu dipersiapkan. Ini kesempatan badan usaha untuk bisa menanyakan lagi terkait berbagai hal yang masih kurang yakin atau belum begitu paham terkait apa yang harus diisi dalam matrik yang disampaikan dalam penyusunan dokumen RKAB,” ungkap Asep.

Program coaching clinic RKAB sendiri merupakan pendampingan intensif dari Ditjen Minerba untuk membantu perusahaan pemegang IUP dan IUPK menyusun dokumen sesuai standar sekaligus mempercepat proses persetujuan operasional pertambangan secara legal. ***

Berita Terkait

Grup Merdeka Paparkan Inovasi Tambang Pani dan Teknologi GIS
PT Bukit Asam Tutup Program Basic Mechanic Course
PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis
Pertamina Goes to Campus 2026 Kembali Buka Pendaftaran
PT Vale dan BNN Sulsel Deklarasi Program Sekolah Bersinar di Luwu Timur
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Energi
Startup Binaan Pertamina Tembus Top 6 Dunia di Ajang Inovasi Sosial AS
Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WITA

Grup Merdeka Paparkan Inovasi Tambang Pani dan Teknologi GIS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:12 WITA

PT Bukit Asam Tutup Program Basic Mechanic Course

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:07 WITA

PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:15 WITA

PT Vale dan BNN Sulsel Deklarasi Program Sekolah Bersinar di Luwu Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:59 WITA

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Energi

Berita Terbaru

Grup Merdeka ambil bagian dalam Indonesia Miner Conference and Exhibition 2026

Korporasi

Grup Merdeka Paparkan Inovasi Tambang Pani dan Teknologi GIS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WITA

PT Bukit Asam (PTBA) bersama UT School Tanjung Enim

Korporasi

PT Bukit Asam Tutup Program Basic Mechanic Course

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:12 WITA

PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis, Turnamen Voli Diikuti 72 Tim dari Bangka Belitung

Korporasi

PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:07 WITA

Logam Mulia Antam: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp50.000 per Gram

Pasar

Harga Emas Antam Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:02 WITA

Pelita Air Hadirkan PAS Sky Shop, Penumpang Kini Bisa Belanja Produk UMKM di Dalam Pesawat

Pasar

Pelita Air Hadirkan PAS Sky Shop, Tawar Produk UMKM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:58 WITA