Pertamina Dukung Penindakan Mafia BBM dan LPG

Avatar photo

- Editor

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARTAMBANG – PT Pertamina menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan masyarakat serta negara.

Dalam operasi yang dilakukan Bareskrim Polri sepanjang 7 hingga 20 April 2026, aparat berhasil mengungkap tindak pidana ilegal BBM dan LPG subsidi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp243 miliar.

Sebelumnya, sepanjang periode 2025 hingga 2026, pengungkapan kasus serupa juga mencatat potensi kerugian negara hingga Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menyampaikan, pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional. Namun masih ada oknum yang memanfaatkan subsidi negara demi keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi menyita barang bukti berupa 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

BACA JUGA  Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Selama Arus Mudik Lebaran

Menurutnya, praktik penyalahgunaan subsidi berdampak langsung pada berkurangnya hak masyarakat yang berhak menerima, merugikan keuangan negara, hingga mengganggu stabilitas distribusi energi nasional.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni mengungkapkan, ada 330 tersangka dari 223 laporan polisi dengan lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Modus yang digunakan beragam, mulai dari penimbunan, pemindahan isi, pengoplosan, modifikasi tabung, manipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri.

Ia menilai selisih harga antara subsidi dan non subsidi menjadi salah satu pemicu utama maraknya praktik ilegal tersebut.

BACA JUGA  Arus Balik Lebaran, BBM di Tol Padalarang Cileunyi Tetap Aman

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan perusahaan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga distribusi energi tetap aman.

Menurut Baron, penyaluran BBM dan LPG subsidi harus tepat sasaran, berjalan lancar, dan bisa diakses masyarakat secara adil.

Untuk memperketat pengawasan, Pertamina mengandalkan sistem digital terintegrasi bernama Pertamina Digital Hub yang memantau distribusi energi dari hulu hingga hilir.

Tak hanya itu, sepanjang Januari sampai Maret 2026, Subholding Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG.

Pertamina turut mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran subsidi dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Call Center 135.

Berita Terkait

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Siswa TK
PT TIMAH Bantu Fasilitas Surau Baitussalam
PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik
PT ANTAM Bagi Dividen Rp5,04 Triliun
MIND ID Catat Pendapatan Rp159,46 Triliun
PTBA Tingkatkan Cofiring Biomassa di PLTU Banko Barat
PT TIMAH Tanam 500 Pohon di Sempadan Sungai Romodong
BP BUMN dan Danantara Benahi Struktur Bisnis MIND ID
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WITA

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Siswa TK

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:59 WITA

PT TIMAH Bantu Fasilitas Surau Baitussalam

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WITA

PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:41 WITA

PT ANTAM Bagi Dividen Rp5,04 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:36 WITA

PTBA Tingkatkan Cofiring Biomassa di PLTU Banko Barat

Berita Terbaru

PT TIMAH

Korporasi

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Siswa TK

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WITA

Bantuan terbaru diberikan kepada Surau Baitussalam oleh PT Timah

Korporasi

PT TIMAH Bantu Fasilitas Surau Baitussalam

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:59 WITA

PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik

Korporasi

PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:46 WITA

PT ANTAM

Korporasi

PT ANTAM Bagi Dividen Rp5,04 Triliun

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:41 WITA