Indonesia Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal

Avatar photo

- Editor

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Prabowo Subianto

KABARTAMBANG – Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penertiban perkebunan dan tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil mengamankan Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.

Presiden Prabowo menegaskan capaian tersebut bukanlah hasil kerja yang mudah. Ia bahkan mengungkap adanya ancaman dan intimidasi yang dihadapi para anggota satgas di lapangan.

“Saudara-saudara, untuk itu atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini, penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ungkapnya saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).

Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya. Satgas PKH dibentuk tiga bulan setelah Prabowo menerima mandat sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai respons atas maraknya praktik ilegal yang merugikan keuangan negara sejak lama.

“Saudara-saudara, kita faham negara kita sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita. Bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini,” sambungnya.

BACA JUGA  Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal Bernilai Miliaran

Presiden juga memahami tekanan yang dihadapi petugas, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban, yakni oknum yang telah menikmati keuntungan dari praktik ilegal selama bertahun-tahun.

“Dan saya mengerti saudara-saudara, karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” kata Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan, upaya menjaga kekayaan negara merupakan tugas mulia yang harus terus diperjuangkan. Ia menyebut apa yang dilakukan Satgas PKH sebagai bentuk pengabdian dalam membela bangsa dan rakyat Indonesia.

“Bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian, berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian,” jelasnya.

Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap upaya penegakan hukum akan selalu ada.

BACA JUGA  Rumah Warga Bandar Jaya Kini Terang, Implementasi Asta Cita Prabowo Mulai Terasa

“Semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat, saudara-saudara sekalian,” paparnya.

Pada Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.

Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.

Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.

Berita Terkait

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit
Dukung Kabupaten Layak Anak, PTBA Raih Apresiasi Pemda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WITA

Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WITA

Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terbaru

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Korporasi

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Korporasi

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:32 WITA

Harga emas hari ini

Pasar

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:29 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Korporasi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:25 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Korporasi

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA