Pemerintah Bentuk BUMN Khusus Ekspor untuk Awasi Penjualan SDA Strategis

Avatar photo

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM

Menteri ESDM

KABARTAMBANG – Pemerintah mulai menyiapkan sistem baru pengelolaan ekspor komoditas strategis melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Langkah tersebut diumumkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan perdagangan sumber daya alam sekaligus menekan praktik manipulasi nilai ekspor yang selama ini dinilai merugikan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan itu akan menempatkan BUMN tertentu sebagai jalur resmi penjualan komoditas sumber daya alam ke pasar ekspor.

Menurut Bahlil, skema tersebut dirancang untuk mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini kerap terjadi dalam perdagangan komoditas ekspor Indonesia.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan penguasaan negara terhadap sumber daya alam demi kepentingan rakyat. Pemerintah menilai prinsip itu selama ini belum diterapkan secara maksimal dalam tata niaga ekspor nasional.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Tinjau Pemakaian Energi Nasional Fokus pada Efisiensi

Kebijakan ekspor satu pintu tersebut nantinya difokuskan pada sektor mineral dan batu bara. Sementara industri hulu minyak dan gas bumi dipastikan tidak masuk dalam cakupan aturan baru tersebut.

Bahlil menegaskan pemerintah tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha migas, termasuk dengan mengecualikan sektor tersebut dari kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Menurutnya, pengecualian itu dilakukan karena sebagian besar produksi migas digunakan untuk kebutuhan domestik, sementara ekspor migas umumnya telah terikat kontrak jangka panjang sebelum proyek berjalan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN khusus ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dalam sidang paripurna DPR RI. Melalui badan tersebut, pemerintah akan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy.

BACA JUGA  Sawit dan Nikel Topang Surplus Perdagangan

Presiden menjelaskan BUMN tersebut akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal yang bertugas memasarkan komoditas ke luar negeri sebelum hasil penjualannya diteruskan kepada pelaku usaha terkait.

Menurut Prabowo, sistem baru itu diperlukan agar pemerintah memiliki kontrol lebih kuat terhadap nilai penjualan sumber daya alam Indonesia serta mampu mencegah praktik penghindaran pajak dan pelarian devisa hasil ekspor.

Pemerintah juga menyebut model penunjukan BUMN ekspor bukan hal baru karena telah diterapkan di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Qatar, Russia, Malaysia, hingga Vietnam.

Berita Terkait

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit
Dukung Kabupaten Layak Anak, PTBA Raih Apresiasi Pemda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WITA

Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WITA

Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terbaru

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Korporasi

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Korporasi

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:32 WITA

Harga emas hari ini

Pasar

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:29 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Korporasi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:25 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Korporasi

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA