Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM dan Presiden RI

Menteri ESDM dan Presiden RI

KABARTAMBANG – Pemerintah terus memperketat penataan sektor pertambangan melalui evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Langkah itu dilakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penertiban tambang kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penindakan difokuskan pada aktivitas tambang tanpa izin maupun operasi yang berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung, kawasan konservasi, cagar alam, serta area hutan lainnya.

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo meminta penegakan aturan dilakukan tegas tanpa pandang bulu.

Selain itu, Presiden juga memberi arahan khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.

BACA JUGA  Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik Hingga Idulfitri

Bahlil mengatakan dirinya baru saja menyampaikan laporan kepada Presiden terkait tindak lanjut arahan yang diberikan dalam rapat sebelumnya.

“Saya melaporkan penataan lahan IUP tambang di kawasan hutan, ada di hutan lindung, konservasi, cagar alam, dan beberapa kawasan lainnya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan proses evaluasi berjalan sesuai tenggat waktu satu pekan yang sebelumnya diberikan Presiden.

“Saya sudah melaporkan dan hasilnya baik. Saya juga sudah mendapat arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bahlil Dampingi Prabowo Amankan Pasokan Energi dari Rusia

Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada 8 April lalu, Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan aktivitas tambang yang dinilai bermasalah.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat, bukan untuk kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat. Semua IUP yang tidak beres harus dicabut,” tegas Prabowo.

Langkah penertiban ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Rusia Siap Lanjutkan Proyek Blok Tuna di Natuna
Presiden Prabowo Periksa Kondisi Energi Nasional
Ditjen Migas Lanjutkan Uji Kelayakan Bahan Bakar Bobibos
Pemerintah Percepat B50, Uji Kendaraan Diesel Diklaim Tunjukkan Hasil Positif
Pemerintah Target Pangkas Ketergantungan Listrik Diesel, Dorong PLTS
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun
Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:02 WITA

Rusia Siap Lanjutkan Proyek Blok Tuna di Natuna

Selasa, 28 April 2026 - 15:46 WITA

Presiden Prabowo Periksa Kondisi Energi Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 15:02 WITA

Ditjen Migas Lanjutkan Uji Kelayakan Bahan Bakar Bobibos

Rabu, 22 April 2026 - 18:19 WITA

Pemerintah Percepat B50, Uji Kendaraan Diesel Diklaim Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 22 April 2026 - 17:57 WITA

Pemerintah Target Pangkas Ketergantungan Listrik Diesel, Dorong PLTS

Berita Terbaru

Grup Merdeka ambil bagian dalam Indonesia Miner Conference and Exhibition 2026

Korporasi

Grup Merdeka Paparkan Inovasi Tambang Pani dan Teknologi GIS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:26 WITA

PT Bukit Asam (PTBA) bersama UT School Tanjung Enim

Korporasi

PT Bukit Asam Tutup Program Basic Mechanic Course

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:12 WITA

PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis, Turnamen Voli Diikuti 72 Tim dari Bangka Belitung

Korporasi

PT TIMAH Dukung HUT ke-18 Desa Permis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:07 WITA

Logam Mulia Antam: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp50.000 per Gram

Pasar

Harga Emas Antam Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:02 WITA

Pelita Air Hadirkan PAS Sky Shop, Penumpang Kini Bisa Belanja Produk UMKM di Dalam Pesawat

Pasar

Pelita Air Hadirkan PAS Sky Shop, Tawar Produk UMKM

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:58 WITA