Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM dan Presiden RI

Menteri ESDM dan Presiden RI

KABARTAMBANG – Pemerintah terus memperketat penataan sektor pertambangan melalui evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Langkah itu dilakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penertiban tambang kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penindakan difokuskan pada aktivitas tambang tanpa izin maupun operasi yang berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung, kawasan konservasi, cagar alam, serta area hutan lainnya.

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo meminta penegakan aturan dilakukan tegas tanpa pandang bulu.

Selain itu, Presiden juga memberi arahan khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan 3,2 Gigawatt

Bahlil mengatakan dirinya baru saja menyampaikan laporan kepada Presiden terkait tindak lanjut arahan yang diberikan dalam rapat sebelumnya.

“Saya melaporkan penataan lahan IUP tambang di kawasan hutan, ada di hutan lindung, konservasi, cagar alam, dan beberapa kawasan lainnya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan proses evaluasi berjalan sesuai tenggat waktu satu pekan yang sebelumnya diberikan Presiden.

“Saya sudah melaporkan dan hasilnya baik. Saya juga sudah mendapat arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA  Menteri ESDM Siapkan Insentif Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada 8 April lalu, Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan aktivitas tambang yang dinilai bermasalah.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat, bukan untuk kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat. Semua IUP yang tidak beres harus dicabut,” tegas Prabowo.

Langkah penertiban ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor
Pemerintah Dorong Hilirisasi Minerba dan Perluas Manfaat Tambang bagi Masyarakat
Tata Kelola Minerba Diperbaiki, PNBP Disebut Meningkat Meski Produksi Batu Bara Turun
PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WITA

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor

Selasa, 22 September 2026 - 08:15 WITA

Pemerintah Dorong Hilirisasi Minerba dan Perluas Manfaat Tambang bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Berita Terbaru

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Korporasi

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:26 WITA

Pertamina siagakan pasokan BBM, LPG dan layanan motoris di Jalur Pantura serta dorong UMKM untuk dukung arus mudik Idulfitri 1447 H.

Korporasi

Indonesia Dorong Produksi Minyak dari 45 Ribu Sumur Tua

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:21 WITA

Harga minyak mentah Indonesia Februari naik menjadi USD68,79 per barel dipicu ketegangan geopolitik dan penurunan produksi minyak global.

Pemerintahan

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:18 WITA