Ditjen Minerba Dampingi 100 Perusahaan Tambang Susun RKAB Batubara

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar coaching clinic RKAB batubara untuk membantu perusahaan tambang memenuhi standar regulasi terbaru.

KABARTAMBANG – Pemerintah terus mendorong perusahaan tambang batubara agar lebih tertib dan matang dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Upaya itu dilakukan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM melalui coaching clinic RKAB batubara yang digelar di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Selasa (12/5).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 perusahaan tambang batubara dan difokuskan untuk membantu badan usaha memahami aturan terbaru terkait penyusunan hingga persetujuan RKAB.

Dalam pendampingan itu, para evaluator membahas 10 aspek utama penyusunan RKAB, mulai dari teknis pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan, finansial, hingga rencana produksi perusahaan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Asep Kurnia Permana, menegaskan bahwa RKAB merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi setiap perusahaan tambang setiap tahun.

“Penyampaian RKAB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha setiap tahunnya.

BACA JUGA  Pemerintah Kaji Opsi WFH untuk Tekan Konsumsi BBM

Hal ini secara tegas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, sebagai landasan hukum utama dalam tata kelola pelaporan rencana kerja di sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Asep saat membuka coaching clinic RKAB Batubara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjen Minerba ingin memastikan setiap perusahaan memahami seluruh persyaratan yang diatur dalam regulasi terbaru agar dokumen yang diajukan dapat segera disetujui.

Asep menjelaskan, pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator bagi badan usaha dalam menyelesaikan kendala penyusunan RKAB.

“Kami berharap setiap kendala dalam penyusunan dokumen dapat teratasi dengan baik, sehingga RKAB yang diajukan oleh badan usaha pertambangan batubara dapat memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga RKAB yang diajukan oleh Badan Usaha bisa segera mendapatkan persetujuan untuk menjadi acuan kegiatan operasional di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA  PT Vale Indonesia Percepat Pengembangan IGP Pomalaa

Ia menambahkan, perusahaan tambang juga wajib memenuhi aspek teknis, administratif, lingkungan, dan finansial sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2025.

Menurut Asep, coaching clinic menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk memperjelas berbagai hal yang masih belum dipahami dalam penyusunan dokumen RKAB.

“Kami semua melihat kesungguhan badan usaha semua dalam menyelesaikan sesuai dengan matrik-matrik yang perlu dipersiapkan. Ini kesempatan badan usaha untuk bisa menanyakan lagi terkait berbagai hal yang masih kurang yakin atau belum begitu paham terkait apa yang harus diisi dalam matrik yang disampaikan dalam penyusunan dokumen RKAB,” ungkap Asep.

Program coaching clinic RKAB sendiri merupakan pendampingan intensif dari Ditjen Minerba untuk membantu perusahaan pemegang IUP dan IUPK menyusun dokumen sesuai standar sekaligus mempercepat proses persetujuan operasional pertambangan secara legal. ***

Berita Terkait

BP BUMN dan Danantara Benahi Struktur Bisnis MIND ID
PT TIMAH Salurkan 17 Hewan Kurban di Pangkalpinang
Kementerian ESDM Percepat Program Listrik Desa di Indonesia
28 Korban Longsor di Angola Penambang Emas Ilegal
Pertamina Lubricants Raih Gold IMS Awards 2026
PT Vale Kembangkan Proyek Hilirisasi Nikel di Tiga Wilayah
Mind ID Godok Kolaborasi Industri Mineral dengan Kazakhstan
Transisi Energi Indonesia Dipercepat Demi Target Net Zero Emission 2060

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:30 WITA

BP BUMN dan Danantara Benahi Struktur Bisnis MIND ID

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:24 WITA

PT TIMAH Salurkan 17 Hewan Kurban di Pangkalpinang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:22 WITA

Kementerian ESDM Percepat Program Listrik Desa di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:16 WITA

28 Korban Longsor di Angola Penambang Emas Ilegal

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:12 WITA

Pertamina Lubricants Raih Gold IMS Awards 2026

Berita Terbaru

BP BUMN bersama Danantara mempercepat penataan organisasi dan struktur bisnis MIND ID.

Korporasi

BP BUMN dan Danantara Benahi Struktur Bisnis MIND ID

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:30 WITA

Pegadaian dan ANTAM menjalin kerja sama penjualan logam mulia untuk memperkuat ekosistem emas nasional.

Ragam

Pegadaian dan ANTAM Teken Kerja Sama Penjualan Logam Mulia

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:25 WITA

PT TIMAH menyalurkan 17 hewan kurban melalui Masjid Al Furqon untuk warga sekitar Bukit Baru, Pangkalpinang.

Korporasi

PT TIMAH Salurkan 17 Hewan Kurban di Pangkalpinang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:24 WITA

Kementerian ESDM memperkuat kerja sama dengan pemda untuk mempercepat akses listrik desa di berbagai wilayah.

Korporasi

Kementerian ESDM Percepat Program Listrik Desa di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:22 WITA

Grup MIND ID menyalurkan 1.735 hewan kurban ke 20 wilayah operasional dari Sumatera hingga Papua.

Pemerintahan

Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WITA