Kabartambang.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak ada kegiatan eksplorasi maupun lelang proyek panas bumi di kawasan Gunung Lawu.
Pemerintah memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan meneguhkan komitmennya untuk menjaga nilai sejarah, budaya, serta spiritual yang melekat di kawasan tersebut.
“Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di sana. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya serta spiritual masyarakat,” tegas Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, Minggu (19/10).
Penegasan itu disampaikan setelah hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023.
Pemerintah kemudian melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 2024 untuk mencari alternatif pengembangan energi panas bumi di wilayah sekitar.
Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.
Rencana di Jenawi hanya sebatas Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), dimulai dengan survei geosains sebagai kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan bahwa seluruh situs budaya, kawasan sakral, dan lokasi penting masyarakat dikecualikan dari area penelitian.
Kajian di Jenawi diharapkan memberikan dasar ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Namun, pemerintah menegaskan pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat.
“PSPE ini masih tahap survei pendahuluan. Pengeboran baru akan dilakukan setelah hasil survei memastikan tidak ada kawasan sakral atau hutan konservasi yang terdampak. Semua proses akan dijalankan secara transparan dan partisipatif,” tambah Eniya.
Pemerintah juga memastikan PSPE belum akan dilaksanakan sebelum seluruh tahapan audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan masyarakat selesai. Dengan pertimbangan aspek sosial, budaya, dan lingkungan, kegiatan PSPE Jenawi dipastikan tidak dilakukan pada tahun 2025.
“Kami ingin semua proses berjalan hati-hati dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu,” pungkas Eniya. ***












