KABARTAMBANG – Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menyatakan komitmen mendukung implementasi Kebijakan Energi Nasional untuk mewujudkan swasembada energi di Indonesia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan sosialisasi perdana Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang diselenggarakan Dewan Energi Nasional bersama MIND ID di Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah sebagai perumus kebijakan dengan MIND ID beserta seluruh anggotanya sebagai pelaksana strategis dalam sektor energi dan pertambangan.
Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung agenda swasembada energi, transisi energi, serta upaya dekarbonisasi nasional.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai pengganti PP Nomor 79 Tahun 2014.
Regulasi ini menjadi pedoman bagi berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan energi serta memastikan kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Aturan tersebut juga diarahkan untuk mempercepat proses transisi energi sekaligus menurunkan emisi karbon di sektor energi.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa kemandirian energi merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Ia menyatakan pemerintah terus mengoptimalkan potensi sumber daya domestik agar Indonesia tidak bergantung pada pasokan energi dari luar negeri.
Implementasi Kebijakan Energi
Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menyampaikan kebijakan energi nasional diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.
Ia menilai swasembada energi akan menjadi fondasi penting bagi penguatan industrialisasi serta peningkatan daya saing ekonomi Indonesia.
Menurutnya pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sektor industri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menegaskan perusahaan siap menjalankan peran strategis dalam mendukung implementasi kebijakan energi nasional.
Ia menyampaikan komitmen tersebut dilakukan melalui pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara secara terintegrasi serta pengembangan berbagai proyek strategis di lingkungan MIND ID.
Maroef menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung kemandirian energi, ketahanan energi, serta transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
Untuk mendukung agenda swasembada energi, MIND ID melalui PT Bukit Asam Tbk menjalankan pengelolaan sumber daya serta cadangan batu bara secara optimal.
Bukit Asam tercatat memiliki cadangan batu bara sekitar 2,88 miliar ton dengan total sumber daya mencapai 5,72 miliar ton.
Perusahaan juga meningkatkan kapasitas produksi melalui pembangunan fasilitas Coal Handling Facility dan Train Loading Station 6–7 yang akan menambah kapasitas angkutan hingga 20 juta ton per tahun.
Langkah tersebut diharapkan mendorong peningkatan produksi batu bara dari sekitar 43 juta ton menjadi lebih dari 60 juta ton per tahun.
Selain itu MIND ID bersama seluruh anggota perusahaan juga mendorong pengembangan ekosistem industri baterai kendaraan listrik serta sistem penyimpanan energi.
Mineral strategis seperti nikel, tembaga, bauksit, dan timah telah diproduksi sebagai bahan baku yang dapat diproses lebih lanjut oleh industri manufaktur di dalam negeri.
Maroef menyampaikan MIND ID tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi mineral dan batu bara.
Perusahaan juga mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi mineral, penguatan rantai pasok domestik, efisiensi energi, serta pengembangan industri berbasis energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.











