Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Avatar photo

- Editor

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

KABARTAMBANG – Lima menara transmisi yang roboh akibat bencana hidrologi pada November 2025 masih menjadi kendala bagi keandalan sistem kelistrikan di Sumatera.

Pemerintah kini mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) agar segera terhubung dengan jaringan listrik Sumatera.

Percepatan pengoperasian PLTA Batang Toru menjadi perhatian Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat mengunjungi proyek tersebut di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis, 30 Juli 2026.

PLTA Batang Toru yang dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera.

“Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi. Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” ujar Yuliot.

BACA JUGA  Wamen ESDM Dorong Efektivitas Pengawasan di Kementerian

Kebutuhan untuk segera mengoperasikan pembangkit tersebut semakin mendesak setelah bencana hidrologi pada November 2025 menyebabkan lima menara transmisi roboh dan merusak sejumlah infrastruktur pendukung jaringan listrik.

Kementerian ESDM saat ini mengawal proses pemulihan jaringan transmisi yang masih memasuki tahap perancangan menara serta struktur pondasi.

“Pembangunan kembali jalur transmisi ini dilakukan secara terakselerasi agar energi listrik dari PLTA Batang Toru dapat disalurkan dengan optimal ke dalam jaringan transmisi Sumatera,” kata Yuliot.

Di sisi lain, proyek senilai Rp21,6 triliun tersebut sebelumnya sempat menghadapi kendala perizinan dan administrasi.

Kepastian kelanjutan proyek diperoleh setelah Menteri Lingkungan Hidup mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026 pada 16 Maret 2026.

Pencabutan sanksi tersebut kemudian diikuti dengan persetujuan untuk melanjutkan pembangunan PLTA Batang Toru.

Saat ini, proses administrasi dilakukan bersamaan dengan pengujian teknis pembangkit yang membutuhkan genangan air.

“Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelas Yuliot.

BACA JUGA  Indonesia Percepat Proyek PLTSa di 34 Kota untuk Atasi Sampah

Pengoperasian PLTA Batang Toru juga diharapkan membantu pemerintah mencapai target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) nasional.

Saat ini, bauran EBT berada pada kisaran 16 hingga 17 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 21 persen pada akhir 2026.

“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya.

PLTA Batang Toru dibangun di area seluas sekitar 650 hektare di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pembangkit berkapasitas 510 MW tersebut dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy dengan Sinohydro Corporation Limited sebagai kontraktor.

Pembangunan proyek dimulai pada 1 September 2017 dengan nilai investasi mencapai Rp21,6 triliun yang bersumber dari penanaman modal asing. ***

Berita Terkait

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit
Dukung Kabupaten Layak Anak, PTBA Raih Apresiasi Pemda
Buka IPA Convex 2026, Menteri ESDM Harap Iklim Investasi Migas Berkeadilan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WITA

Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WITA

Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terbaru

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Korporasi

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Korporasi

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:32 WITA

Harga emas hari ini

Pasar

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:29 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Korporasi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:25 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Korporasi

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA