ESDM: 190 Izin Tambang Beku Bisa Aktif Lagi, Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan syarat utama bagi 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara untuk kembali beroperasi.

Adapun ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni perusahaan wajib melunasi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai luas wilayah konsesinya.

BACA JUGA  Rumah Warga Bandar Jaya Kini Terang, Implementasi Asta Cita Prabowo Mulai Terasa

“Tidak ada yang rumit, kuncinya hanya satu: bayar jaminan reklamasi. Itu saja syaratnya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi Pekerja Tambang.

Ia menjelaskan, keputusan pembekuan izin dilakukan setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) memberi tiga kali peringatan kepada perusahaan terkait. 

“Pemerintah tidak bertindak sembarangan. Prosesnya melalui tahapan sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA  Posko Nasional ESDM Pantau Pasokan BBM dan Listrik

Berdasarkan data Kementerian ESDM, surat bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 mencatat ada 90 izin tambang batubara yang dibekukan, 3 izin tambang aspal, serta 97 izin tambang mineral lainnya.***

 

 

Berita Terkait

Indonesia Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal
Presiden Ungkap Masih Ada Pengusaha Tambang Nakal
Armada Laut Dioptimalkan Jaga Pasokan LPG di Kalimantan dan Sulawesi
Hemat Energi dari Rumah hingga Kantor, Ini Imbauan Menteri ESDM
Menteri ESDM Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya
Pengembangan EBT Digenjot Pertamina Demi Stabilitas Energi Nasional
Prabowo Tekankan Hilirisasi Industri untuk Perluas Lapangan Kerja Generasi Muda
Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kolaborasi Energi Rendah Emisi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:40 WITA

Presiden Ungkap Masih Ada Pengusaha Tambang Nakal

Minggu, 12 April 2026 - 19:35 WITA

Armada Laut Dioptimalkan Jaga Pasokan LPG di Kalimantan dan Sulawesi

Minggu, 12 April 2026 - 19:27 WITA

Hemat Energi dari Rumah hingga Kantor, Ini Imbauan Menteri ESDM

Rabu, 8 April 2026 - 14:58 WITA

Menteri ESDM Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya

Sabtu, 4 April 2026 - 22:33 WITA

Pengembangan EBT Digenjot Pertamina Demi Stabilitas Energi Nasional

Berita Terbaru

Warga mengikuti edukasi pencegahan TBC dalam kegiatan promosi kesehatan PT Vale di Kolaka

Korporasi

PT Vale Gelar Kampanye TBC di Kolaka

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:04 WITA

Kapal LPG Pertamina sandar di terminal untuk distribusi energi ke wilayah Sulawesi dan sekitarnya

Korporasi

Kapal LPG Pertamina Jangkau Wilayah 3T

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:56 WITA

Anak-anak di Taman Sari Sungailiat yang menjadi ruang publik multifungsi di Kabupaten Bangka. Foto Bukit Asam/Web

Korporasi

Taman Sari Sungailiat Kian Aktif, Jadi Pusat Olahraga dan Edukasi

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:53 WITA

PT Antam. Dok

Korporasi

Lima Unit Operasi ANTAM Sabet PROPER Hijau dari KLH

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:49 WITA

Warga menerima paket sembako dalam program pasar murah Pertamina di Kabupaten Tuban Jawa Timur

Korporasi

Pertamina Gelar Pasar Murah untuk Warga Prasejahtera

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:46 WITA