ESDM: 190 Izin Tambang Beku Bisa Aktif Lagi, Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan syarat utama bagi 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara untuk kembali beroperasi.

Adapun ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni perusahaan wajib melunasi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai luas wilayah konsesinya.

BACA JUGA  Semangat Sportivitas Karyawan NNI: Turnamen Bulu Tangkis 2025 Hadirkan Antusiasme dan Kolaborasi

“Tidak ada yang rumit, kuncinya hanya satu: bayar jaminan reklamasi. Itu saja syaratnya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi Pekerja Tambang.

Ia menjelaskan, keputusan pembekuan izin dilakukan setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) memberi tiga kali peringatan kepada perusahaan terkait. 

“Pemerintah tidak bertindak sembarangan. Prosesnya melalui tahapan sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Tinjau Pemakaian Energi Nasional Fokus pada Efisiensi

Berdasarkan data Kementerian ESDM, surat bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 mencatat ada 90 izin tambang batubara yang dibekukan, 3 izin tambang aspal, serta 97 izin tambang mineral lainnya.***

 

 

Berita Terkait

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor
Pemerintah Dorong Hilirisasi Minerba dan Perluas Manfaat Tambang bagi Masyarakat
Tata Kelola Minerba Diperbaiki, PNBP Disebut Meningkat Meski Produksi Batu Bara Turun
PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:18 WITA

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor

Selasa, 22 September 2026 - 08:15 WITA

Pemerintah Dorong Hilirisasi Minerba dan Perluas Manfaat Tambang bagi Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Berita Terbaru

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Korporasi

PT Vale Raih Dua Gold Award InTechSEA 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:26 WITA

Pertamina siagakan pasokan BBM, LPG dan layanan motoris di Jalur Pantura serta dorong UMKM untuk dukung arus mudik Idulfitri 1447 H.

Korporasi

Indonesia Dorong Produksi Minyak dari 45 Ribu Sumur Tua

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:21 WITA

Harga minyak mentah Indonesia Februari naik menjadi USD68,79 per barel dipicu ketegangan geopolitik dan penurunan produksi minyak global.

Pemerintahan

Program E50 untuk Kurangi Ketergantungan BBM Impor

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:18 WITA