ESDM: 190 Izin Tambang Beku Bisa Aktif Lagi, Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan syarat utama bagi 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara untuk kembali beroperasi.

Adapun ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni perusahaan wajib melunasi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai luas wilayah konsesinya.

BACA JUGA  Leadership Muda Bersinar! Muhammad Ilyas, Putra Soppeng yang Menginspirasi: Diganjar Promosi dan Penghargaan di PT NNI Morowali Utara

“Tidak ada yang rumit, kuncinya hanya satu: bayar jaminan reklamasi. Itu saja syaratnya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi Pekerja Tambang.

Ia menjelaskan, keputusan pembekuan izin dilakukan setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) memberi tiga kali peringatan kepada perusahaan terkait. 

“Pemerintah tidak bertindak sembarangan. Prosesnya melalui tahapan sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA  Perkuat Energi, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penyimpanan Minyak Baru

Berdasarkan data Kementerian ESDM, surat bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 mencatat ada 90 izin tambang batubara yang dibekukan, 3 izin tambang aspal, serta 97 izin tambang mineral lainnya.***

 

 

Berita Terkait

Pemerintah Percepat B50, Uji Kendaraan Diesel Diklaim Tunjukkan Hasil Positif
Pemerintah Target Pangkas Ketergantungan Listrik Diesel, Dorong PLTS
Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun
Bendungan Maravilhas III Tetap Dalam Kondisi Aman Sepanjang Maret 2026
Indonesia Sambut Pembukaan Selat Hormuz, Pasokan Energi Aman
Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah
Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:19 WITA

Pemerintah Percepat B50, Uji Kendaraan Diesel Diklaim Tunjukkan Hasil Positif

Rabu, 22 April 2026 - 17:57 WITA

Pemerintah Target Pangkas Ketergantungan Listrik Diesel, Dorong PLTS

Sabtu, 18 April 2026 - 14:41 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:37 WITA

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 18 April 2026 - 14:35 WITA

Bendungan Maravilhas III Tetap Dalam Kondisi Aman Sepanjang Maret 2026

Berita Terbaru

Korporasi

PT Bukit Asam Dorong UMKM Muara Enim

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:46 WITA

PT Bukit Asam (Persero) Tbk meresmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

Korporasi

Bukit Asam Resmikan Hotel Heritage

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:41 WITA

PT TIMAH Tbk berpartisipasi ajang Lomba Kreasi Baris Berbaris (LKBB) tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Belitung.

Korporasi

PT TIMAH Dukung Lomba Baris Berbaris Pelajar

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:03 WITA

Aksi sosial PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM)

Korporasi

INALUM Salurkan Bantuan Pendidikan hingga PLTS

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:57 WITA

Stok BBM dan LPG Dipastikan Aman di Sorong

Ragam

Komisaris Pertamina Cek Langsung Stok BBM dan LPG

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:04 WITA