ESDM: 190 Izin Tambang Beku Bisa Aktif Lagi, Asal Bayar Jaminan Reklamasi

Avatar photo

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Antara/Ignatia

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan syarat utama bagi 190 izin usaha pertambangan (IUP) yang dibekukan sementara untuk kembali beroperasi.

Adapun ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni perusahaan wajib melunasi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai luas wilayah konsesinya.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Hadiri Malam Puncak HUT Pertambangan dan Energi Ke-79

“Tidak ada yang rumit, kuncinya hanya satu: bayar jaminan reklamasi. Itu saja syaratnya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/9/2025).

190 Izin tambang berpotensi akktif lagi, pemerintah tegaskan kewajiban reklamasi. Foto: Ilustrasi Pekerja Tambang.

Ia menjelaskan, keputusan pembekuan izin dilakukan setelah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) memberi tiga kali peringatan kepada perusahaan terkait. 

“Pemerintah tidak bertindak sembarangan. Prosesnya melalui tahapan sesuai aturan,” tambahnya.

BACA JUGA  Temuan Gas Raksasa di Blok Ganal, Cadangan Energi RI Bertambah

Berdasarkan data Kementerian ESDM, surat bernomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tertanggal 18 September 2025 mencatat ada 90 izin tambang batubara yang dibekukan, 3 izin tambang aspal, serta 97 izin tambang mineral lainnya.***

 

 

Berita Terkait

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik
Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW
Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit
Dukung Kabupaten Layak Anak, PTBA Raih Apresiasi Pemda

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WITA

PSEL Legok Nangka Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WITA

Pemerintah Percepat Operasional PLTA Batang Toru 510 MW

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WITA

Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WITA

Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Berita Terbaru

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Korporasi

HUT ke-50, PT TIMAH Kumpulkan 41 Kantong Darah di Bangka Selatan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WITA

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Korporasi

Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi BBM di FT Tanjung Gerem

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:32 WITA

Harga emas hari ini

Pasar

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,623 Juta per Gram

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:29 WITA

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Korporasi

Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 50 UMKM Binaan

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:25 WITA

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Korporasi

PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi untuk 50 Pelajar Luwu Timur

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:22 WITA