KABARTAMBANG – Pemerintah mempercepat program hilirisasi dan penguatan ketahanan energi sebagai strategi utama mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia pada Rabu, 25 Maret 2026.
Pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Bahlil menyampaikan bahwa dari 20 proyek hilirisasi tahap pertama, sebagian telah memasuki tahap peletakan batu pertama.
Sementara itu, proyek lainnya dijadwalkan mulai berjalan pada bulan berikutnya.
Selain itu, pemerintah menyiapkan tambahan 13 proyek hilirisasi dengan total investasi sekitar Rp239 triliun.
“Kemudian kita tambah lagi ada 13 item hilirisasi yang total investasinya kurang lebih sekitar Rp239 triliun,” ujar Bahlil.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi domestik untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Fokus pengembangan diarahkan pada etanol dan biodiesel berbasis Crude Palm Oil atau CPO.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.
Pemerintah turut memantau perkembangan harga komoditas energi dan mineral di pasar global.
Komoditas seperti batu bara dan nikel menjadi perhatian dalam menjaga keseimbangan produksi dan harga.
Kebijakan relaksasi produksi tetap dibuka dengan pendekatan yang terukur agar tidak terjadi kelebihan pasokan.
Pendekatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas di pasar internasional.
Pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian Harga Patokan Mineral atau HPM untuk komoditas nikel.
Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral strategis.
Presiden menekankan agar pengelolaan sumber daya alam mengutamakan kepentingan negara.
Sumber daya alam dipandang sebagai aset strategis yang harus memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Pemerintah juga mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor mineral yang selama ini dinilai belum maksimal.
Bahlil menyebut tahun 2026 menjadi periode penting dalam penguatan kedaulatan mineral Indonesia.
Pemerintah berupaya memastikan sumber daya alam tidak dijual dengan nilai rendah tanpa memberikan manfaat optimal.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global. ***












