Lonjakan Harga, ESDM Pertahankan Batas Produksi Batu Bara

Avatar photo

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara

Batu Bara

KABARTAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menyatakan tetap mempertahankan kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara meskipun harga komoditas tersebut melonjak di pasar global.

Lonjakan harga batu bara terjadi dalam beberapa hari terakhir hingga menembus lebih dari 130 dolar Amerika Serikat per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengubah kebijakan produksi hanya karena kenaikan harga yang terjadi dalam waktu singkat.

“Ini kan kejadian baru-baru saja, jadi jangan langsung menyimpulkan,” ujar Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.

Harga batu bara sebelumnya berada di bawah 120 dolar Amerika Serikat per ton sebelum meningkat dalam kurun sekitar satu pekan terakhir.

Kenaikan harga tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Pemerintah Pertahankan Kuota Produksi Batu Bara

Tri menyampaikan pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi pasar.

Salah satu opsi yang disediakan adalah memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

BACA JUGA  Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia

Perusahaan dapat mengusulkan perubahan terhadap RKAB tahun 2026 yang sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah.

Pengajuan revisi tersebut dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2026 apabila terdapat perubahan signifikan dalam permintaan batu bara.

Tri menyebut dinamika permintaan pasar menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi rencana produksi.

Kuota produksi batu bara nasional pada tahun 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton.

Angka tersebut lebih rendah sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.

Pemerintah berharap kebijakan pembatasan produksi dapat menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mendukung stabilitas harga batu bara di pasar internasional.

Tri menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menaikkan kuota produksi hanya karena kenaikan harga yang terjadi dalam waktu singkat.

Menurutnya peningkatan produksi secara berlebihan berpotensi memicu kelebihan pasokan yang dapat kembali menekan harga batu bara di pasar global.

Sementara itu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkat setelah serangan militer dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari.

BACA JUGA  Pengembangan EBT Digenjot Pertamina Demi Stabilitas Energi Nasional

Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei serta sejumlah pejabat militer.

Iran kemudian membalas dengan serangkaian serangan yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat, fasilitas diplomatik, serta sejumlah wilayah di Israel.

Konflik tersebut juga memicu serangan udara yang menargetkan fasilitas penyimpanan minyak Iran di Teheran pada 8 Maret.

Serangan tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas penyimpanan minyak termasuk Depo Shahran.

Dampak konflik tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga melampaui 100 dolar Amerika Serikat per barel.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026 ketika minyak jenis Brent Crude Oil berada di sekitar 64 dolar per barel dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 57,87 dolar per barel.

Kenaikan harga energi global juga berdampak terhadap harga batu bara karena komoditas tersebut kerap menjadi alternatif sumber energi ketika pasokan minyak dan gas mengalami tekanan.

Berita Terkait

Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun
Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah
Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia
PT Vale Terima Penghargaan Pemprov Sulteng
Indonesia Percepat Proyek PLTSa di 34 Kota untuk Atasi Sampah
Indonesia Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal
Presiden Ungkap Masih Ada Pengusaha Tambang Nakal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:41 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:37 WITA

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 18 April 2026 - 14:24 WITA

Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah

Sabtu, 18 April 2026 - 14:20 WITA

Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WITA

PT Vale Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Berita Terbaru

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Tengah Gejolak Global

Korporasi

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA

22 Talenta Baru dari 10 Kampus Indonesia

Korporasi

CNGR Rekrut 22 Talenta Baru dari 10 Kampus Indonesia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:12 WITA

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK), anak usaha PT TIMAH (Persero) Tbk,

Korporasi

PT DAK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ASDP di Batam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:49 WITA