KABARTAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) menyatakan tetap mempertahankan kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara meskipun harga komoditas tersebut melonjak di pasar global.
Lonjakan harga batu bara terjadi dalam beberapa hari terakhir hingga menembus lebih dari 130 dolar Amerika Serikat per ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengubah kebijakan produksi hanya karena kenaikan harga yang terjadi dalam waktu singkat.
“Ini kan kejadian baru-baru saja, jadi jangan langsung menyimpulkan,” ujar Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.
Harga batu bara sebelumnya berada di bawah 120 dolar Amerika Serikat per ton sebelum meningkat dalam kurun sekitar satu pekan terakhir.
Kenaikan harga tersebut dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
Pemerintah Pertahankan Kuota Produksi Batu Bara
Tri menyampaikan pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi pasar.
Salah satu opsi yang disediakan adalah memberikan kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Perusahaan dapat mengusulkan perubahan terhadap RKAB tahun 2026 yang sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah.
Pengajuan revisi tersebut dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2026 apabila terdapat perubahan signifikan dalam permintaan batu bara.
Tri menyebut dinamika permintaan pasar menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi rencana produksi.
Kuota produksi batu bara nasional pada tahun 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton.
Angka tersebut lebih rendah sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi tahun 2025 yang mencapai sekitar 790 juta ton.
Pemerintah berharap kebijakan pembatasan produksi dapat menjaga keseimbangan pasokan sekaligus mendukung stabilitas harga batu bara di pasar internasional.
Tri menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menaikkan kuota produksi hanya karena kenaikan harga yang terjadi dalam waktu singkat.
Menurutnya peningkatan produksi secara berlebihan berpotensi memicu kelebihan pasokan yang dapat kembali menekan harga batu bara di pasar global.
Sementara itu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkat setelah serangan militer dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari.
Serangan tersebut dilaporkan menimbulkan banyak korban jiwa termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei serta sejumlah pejabat militer.
Iran kemudian membalas dengan serangkaian serangan yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat, fasilitas diplomatik, serta sejumlah wilayah di Israel.
Konflik tersebut juga memicu serangan udara yang menargetkan fasilitas penyimpanan minyak Iran di Teheran pada 8 Maret.
Serangan tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas penyimpanan minyak termasuk Depo Shahran.
Dampak konflik tersebut turut mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga melampaui 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026 ketika minyak jenis Brent Crude Oil berada di sekitar 64 dolar per barel dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 57,87 dolar per barel.
Kenaikan harga energi global juga berdampak terhadap harga batu bara karena komoditas tersebut kerap menjadi alternatif sumber energi ketika pasokan minyak dan gas mengalami tekanan.











