Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM dan Presiden RI

Menteri ESDM dan Presiden RI

KABARTAMBANG – Pemerintah terus memperketat penataan sektor pertambangan melalui evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah. Langkah itu dilakukan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penertiban tambang kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penindakan difokuskan pada aktivitas tambang tanpa izin maupun operasi yang berada di kawasan terlarang seperti hutan lindung, kawasan konservasi, cagar alam, serta area hutan lainnya.

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden Prabowo meminta penegakan aturan dilakukan tegas tanpa pandang bulu.

Selain itu, Presiden juga memberi arahan khusus kepada Menteri ESDM untuk segera menata perusahaan tambang yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.

BACA JUGA  Menteri ESDM Pastikan Pasokan Batubara PLN Tetap Aman

Bahlil mengatakan dirinya baru saja menyampaikan laporan kepada Presiden terkait tindak lanjut arahan yang diberikan dalam rapat sebelumnya.

“Saya melaporkan penataan lahan IUP tambang di kawasan hutan, ada di hutan lindung, konservasi, cagar alam, dan beberapa kawasan lainnya,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan proses evaluasi berjalan sesuai tenggat waktu satu pekan yang sebelumnya diberikan Presiden.

“Saya sudah melaporkan dan hasilnya baik. Saya juga sudah mendapat arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA  Jaga Energi Nasional, Pemerintah Perketat Ekspor Batu Bara

Sebelumnya, dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara pada 8 April lalu, Presiden Prabowo memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap ratusan aktivitas tambang yang dinilai bermasalah.

Prabowo menegaskan kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat, bukan untuk kelompok tertentu.

“Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat. Semua IUP yang tidak beres harus dicabut,” tegas Prabowo.

Langkah penertiban ini diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun
Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia
PT Vale Terima Penghargaan Pemprov Sulteng
Indonesia Percepat Proyek PLTSa di 34 Kota untuk Atasi Sampah
Indonesia Amankan Rp11,42 T dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal
Presiden Ungkap Masih Ada Pengusaha Tambang Nakal
Armada Laut Dioptimalkan Jaga Pasokan LPG di Kalimantan dan Sulawesi

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:41 WITA

Indonesia Jajaki Kerja Sama Migas dengan Rusia

Sabtu, 18 April 2026 - 14:37 WITA

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tetap, Pemerintah Jamin Tak Naik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 18 April 2026 - 14:24 WITA

Pemerintah Percepat Penertiban IUP Bermasalah

Sabtu, 18 April 2026 - 14:20 WITA

Rusia Siap Bangun Kilang dan Storage Migas di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 14:31 WITA

PT Vale Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Berita Terbaru

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Tengah Gejolak Global

Korporasi

Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Tengah Gejolak Global

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA

22 Talenta Baru dari 10 Kampus Indonesia

Korporasi

CNGR Rekrut 22 Talenta Baru dari 10 Kampus Indonesia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:12 WITA

PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK), anak usaha PT TIMAH (Persero) Tbk,

Korporasi

PT DAK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ASDP di Batam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:49 WITA