KABARTAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kapasitas fasilitas penyimpanan menjadi kendala utama dalam upaya memperbesar cadangan bahan bakar minyak nasional.
Ia menjelaskan kemampuan daya tampung BBM di Indonesia selama ini berada pada kisaran maksimal sekitar 25 hari.
Standar cadangan operasional nasional karena itu dipertahankan pada rentang sekitar 20 hingga 23 hari.
“Kemampuan daya tampung BBM kita sudah sejak lama hanya maksimal 25 hari sehingga cadangan nasional kita minimal 20 sampai 23 hari,” ujar Bahlil pada Rabu.
Menurutnya, keinginan sebagian pihak agar cadangan BBM diperbesar hingga 60 hari tidak dapat dilakukan tanpa didukung infrastruktur penyimpanan yang memadai.
Ia menegaskan persoalan yang dihadapi saat ini bukan pada ketersediaan pasokan minyak, melainkan keterbatasan tempat penyimpanan.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mengalami kesulitan memperoleh pasokan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Namun kemampuan menyimpan cadangan dalam jumlah besar masih terbatas karena fasilitas storage yang tersedia belum mencukupi.
Rencana Bangun Storage
Bahlil mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah segera membangun fasilitas penyimpanan minyak baru.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperbesar cadangan strategis bahan bakar minyak.
Dengan tambahan fasilitas storage, pemerintah menargetkan cadangan BBM Indonesia dapat meningkat hingga mencapai sekitar tiga bulan.
Pemerintah juga tengah mempelajari sejumlah lokasi yang dinilai layak untuk pengembangan fasilitas penyimpanan tersebut.
Salah satu wilayah yang pernah dikaji sebagai lokasi pembangunan storage berada di kawasan Sumatera.
Kajian lanjutan saat ini masih berlangsung untuk menentukan langkah teknis pembangunan infrastruktur energi tersebut.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan storage telah menarik minat investor yang siap terlibat dalam proyek tersebut.
Investasi pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah itu akan melibatkan investor dalam negeri maupun investor dari luar negeri.
Ia menyebut investor asing yang akan terlibat bukan berasal dari Amerika Serikat.
Peran swasta juga akan dilibatkan dalam pembangunan storage minyak mentah di Indonesia sebagai bagian dari kerja sama investasi energi.
Melalui pembangunan fasilitas tersebut, pemerintah menargetkan kapasitas penyimpanan minyak nasional dapat meningkat dari sekitar 25 hari menjadi hingga 90 hari.











