KABARTAMBANG – PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyepakati penyelesaian persoalan lahan di kawasan Old Camp Sorowako.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Proses penuntasan persoalan lahan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen kesepakatan antara perusahaan dan perwakilan warga.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Camat Nuha pada Kamis 12 Maret dan disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam.
Kesepakatan tersebut juga menjadi upaya memastikan proses penyelesaian lahan berjalan transparan serta tertata secara hukum.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, lahan seluas 23,1 hektare di kawasan Old Camp akan dialokasikan kepada masyarakat penerima yang telah ditetapkan.
Sebanyak 886 warga tercatat sebagai penerima lahan dalam skema penyelesaian tersebut.
PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Tuntaskan Persoalan Lahan Sorowako
Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale Yusri Yunus menjelaskan bahwa penyelesaian ini merupakan hasil dialog panjang antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Bagi masyarakat, tanah bukan sekadar aset, tetapi juga sumber penghidupan, martabat, serta harapan bagi generasi mendatang,” ujar Yusri Yunus.
Ia menyebutkan perusahaan memandang penyelesaian tersebut sebagai tanggung jawab bersama yang dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah.
Langkah tersebut juga bertujuan memastikan proses penataan lahan berlangsung terbuka, tertib, dan memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selain proses pembagian lahan, perusahaan juga akan mendukung penataan kawasan sesuai arahan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut termasuk pembangunan akses jalan serta penataan lingkungan di kawasan Old Camp.
Penataan tersebut diharapkan mampu mengubah kawasan tersebut menjadi wilayah yang lebih terstruktur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasional perusahaan.
Sebagai salah satu perusahaan tambang nikel di Indonesia, PT Vale menilai kemitraan yang solid dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi fondasi bagi keberlanjutan operasional.
Di tengah rangkaian kegiatan tersebut, perusahaan juga turut mendukung agenda Ramadan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di sejumlah kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Nuha, Wotu, Wasuponda, Malili, dan Towuti.
Rangkaian agenda Ramadan menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat kebersamaan di daerah.
Kegiatan tersebut ditutup dengan acara buka puasa bersama yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan PT Vale sebagai simbol komitmen membangun masa depan daerah secara bersama.











