KABARTAMBANG – Pemerintah membuka peluang perubahan kebijakan produksi batu bara nasional setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan peningkatan volume produksi.
Arahan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama jajaran kabinet yang menyoroti kondisi sektor pertambangan di tengah dinamika pasar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut peningkatan produksi akan diikuti penyesuaian pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB.
“Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan, artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB,” jelas Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah sempat merancang penurunan target produksi sebagai respons terhadap melemahnya harga batu bara di pasar internasional.
Realisasi produksi pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton dengan sebagian besar disalurkan untuk kebutuhan ekspor.
Sekitar 43 persen dari total produksi tersebut dikirim ke pasar global sebagai bagian dari rantai pasok energi dunia.
Pemerintah Kaji Pajak Ekspor dan Penyesuaian RKAB
Rencana penurunan produksi yang sebelumnya diarahkan ke kisaran 600 juta ton untuk 2026 kini berpotensi berubah mengikuti kebijakan terbaru.
Pemerintah juga menyiapkan langkah tambahan melalui instrumen fiskal untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor batu bara.
Salah satu opsi yang dikaji adalah penerapan pajak ekspor seiring kemungkinan perbaikan harga komoditas di pasar global.
“Berikutnya, terkait dengan adanya tambahan daripada harga, maka terhadap batubara juga akan dihitung terkait dengan pajak ekspor, sehingga nanti besarnya akan dikaji oleh tim,” katanya.
Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan peningkatan pendapatan negara.
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan tanpa mengurangi daya saing pelaku usaha di sektor pertambangan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global.
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN tetap diarahkan agar defisit berada di bawah batas yang ditetapkan.
Efisiensi belanja kementerian dan lembaga menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga keseimbangan tersebut.
Kebijakan di sektor batu bara ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi nasional. ***












