KABARTAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menandatangani perjanjian Gold Sales and Purchase Agreement (GSPA) dengan PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Jakarta pada 4 Maret 2026 silam.
Kedua perusahaan tersebut merupakan bagian dari grup usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk yang bergerak di sektor pertambangan logam.
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat ketersediaan bahan baku industri emas dalam negeri sekaligus mendukung penguatan industri pengolahan logam mulia nasional.
Setiap perjanjian dalam skema GSPA tersebut memiliki masa berlaku selama dua tahun.
Volume transaksi yang disepakati dalam kerja sama ini mencapai enam metrik ton emas setiap tahun.
Dalam kesepakatan tersebut ANTAM berperan sebagai pembeli sementara BSI dan PETS bertindak sebagai pihak penjual.
Direktur Komersial ANTAM Handi Sutanto menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pasokan emas dari tambang domestik.
“Dengan perjanjian ini kami memperkuat visi ANTAM bahwa emas berasal dari tambang Indonesia, dimurnikan di kilang bersertifikasi LBMA, dan kembali kepada masyarakat sebagai emas murni yang teruji,” ujar Handi.
ANTAM Perkuat Rantai Pasok Industri Emas Nasional
Sebelum kesepakatan GSPA ini ditandatangani, ANTAM dan BSI telah menjalin kerja sama melalui Refining Services Agreement.
Dalam kerja sama tersebut bijih emas berbentuk dore dari tambang dimurnikan di fasilitas pemurnian ANTAM.
Hasil pemurnian tersebut kemudian diproses menjadi granula emas dan perak dengan tingkat kemurnian mencapai 99,99 persen.
Melalui perjanjian GSPA, transaksi granula emas hasil pemurnian domestik dilakukan secara lebih terstruktur sehingga integrasi rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir dapat semakin diperkuat.
Handi menyampaikan kepastian pasokan emas dari sumber yang jelas menjadi dasar penting dalam menjaga reputasi produk emas ANTAM di pasar.
Stabilitas pasokan dari sumber yang dapat ditelusuri dinilai mendukung posisi produk emas ANTAM sebagai produk yang telah memenuhi standar internasional.
Standar tersebut mencakup sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA) yang menjadi acuan global dalam industri logam mulia.
Menurutnya ANTAM juga terus memperkuat komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip keberlanjutan serta tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai merek emas nasional, ANTAM juga kerap menjadi perhatian masyarakat termasuk dalam berbagai percakapan di media sosial.
Perusahaan memandang dinamika tersebut sebagai bentuk perhatian publik terhadap produk emas nasional.
Handi menyampaikan perusahaan memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai standar tata kelola dan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan penguatan industri emas tidak hanya terkait dengan kapasitas pemurnian tetapi juga mencakup pembangunan sistem rantai pasok yang terintegrasi, transparan, serta berkelanjutan.
Sementara itu Presiden Direktur Albert Saputro dari PT Merdeka Copper Gold Tbk menyampaikan bahwa kerja sama ini memberikan kepastian penyerapan produksi emas dari tambang perusahaan.
Produksi emas tersebut berasal dari proyek tambang Tujuh Bukit serta pengembangan tambang emas Pani.
Ia menjelaskan struktur penyerapan produksi yang stabil menjadi faktor penting bagi perusahaan dalam mengelola kapasitas produksi secara berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini ANTAM bersama BSI dan PETS berkomitmen menjaga stabilitas pasokan emas domestik sekaligus memperkuat pemanfaatan fasilitas pemurnian dalam negeri.
Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat integritas rantai pasok industri emas nasional serta meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral bagi perekonomian Indonesia.











