Emas Antam Masih Bertahan di Angka Tinggi pada Hari Raya Idul Fitri

Avatar photo

- Editor

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan Antam dengan berbagai ukuran yang diperdagangkan pada harga stabil saat Idul Fitri. Foto  Abit/FB

Emas batangan Antam dengan berbagai ukuran yang diperdagangkan pada harga stabil saat Idul Fitri. Foto Abit/FB

Rubrik.co.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stabil pada perdagangan Sabtu, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas berada di level Rp2.893.000 per gram pada pukul 09.11 WIB.

Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Harga beli kembali atau buyback juga tercatat tidak bergerak dan tetap berada di angka Rp2.610.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

BACA JUGA  Tren Harga Emas Antam Berbalik Naik pada Awal Pekan

Rincian Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak

Untuk pecahan terkecil 0,5 gram, harga emas berada di Rp1.496.500, sedangkan ukuran 1 gram dipatok Rp2.893.000.

Harga emas 2 gram tercatat Rp5.726.000 dan ukuran 3 gram mencapai Rp8.564.000.

Selanjutnya, emas 5 gram dijual Rp14.240.000, sementara 10 gram berada di Rp28.425.000.

Untuk ukuran lebih besar, 25 gram dibanderol Rp70.937.000 dan 50 gram sebesar Rp141.795.000.

Emas 100 gram dipasarkan Rp283.512.000, sedangkan 250 gram mencapai Rp708.515.000.

Adapun ukuran 500 gram berada di Rp1.416.820.000 dan 1.000 gram atau 1 kilogram menyentuh Rp2.833.600.000.

BACA JUGA  PT Antam Hadirkan Emas Edisi Idulfitri 1447 Hijriah

Setiap transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Potongan pajak tersebut langsung diambil dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Saham Tambang Berpeluang Terdongkrak Usai Revisi Harga Komoditas Global
Harga Emas Mulai Pulih, Namun Masih Dibayangi Tekanan Global
Emas Antam Menguat Rp 27.000, Buyback Ikut Melonjak
Tren Harga Emas Melemah Meski Permintaan Tetap Tinggi
Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Namun Buyback Melemah
Harga Emas Hari Ini Tak Bergerak, Buyback Turun Rp80 Ribu
Harga Emas Antam Minggu 22 Maret 2026
Harga Emas Antam Turun Tajam, Kini di Level Rp2,89 Juta per Gram

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:52 WITA

Saham Tambang Berpeluang Terdongkrak Usai Revisi Harga Komoditas Global

Senin, 30 Maret 2026 - 23:49 WITA

Harga Emas Mulai Pulih, Namun Masih Dibayangi Tekanan Global

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:43 WITA

Emas Antam Menguat Rp 27.000, Buyback Ikut Melonjak

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:20 WITA

Tren Harga Emas Melemah Meski Permintaan Tetap Tinggi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:10 WITA

Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Namun Buyback Melemah

Berita Terbaru

Lenni Lesviani

Ragam

Lebih Dekat dengan Lenni Lesviani

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:14 WITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Pemerintahan

Menteri ESDM Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:58 WITA

PT Timah dorong UMKM Belitung lewat Rumah BUMN, bantu pemasaran dan pengembangan usaha hingga jangkauan pasar makin luas.

Korporasi

Dukungan PT Timah Dorong UMKM Belitung Tembus Pasar Lebih Luas

Sabtu, 4 Apr 2026 - 22:38 WITA

Fasilitas energi terbarukan Pertamina yang mendukung produksi listrik bersih dan ketahanan energi nasional Indonesia.

Pemerintahan

Pengembangan EBT Digenjot Pertamina Demi Stabilitas Energi Nasional

Sabtu, 4 Apr 2026 - 22:33 WITA