KABARTAMBANG – Pemerintah mempercepat penerapan mandatori biodiesel 50 persen atau B50 di tengah gejolak geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi. Program tersebut ditargetkan mulai berlaku nasional pada 1 Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan rangkaian uji coba B50 di berbagai sektor, termasuk otomotif, pertambangan, pertanian, kelautan, pembangkit listrik, dan perkeretaapian.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pengujian diawali melalui laboratorium sejak awal 2025, lalu dilanjutkan uji lapangan serentak pada Desember 2025.
“Seluruh sektor diuji bersamaan, termasuk otomotif yang menjadi fokus utama untuk melihat kesiapan implementasi B50 di lapangan,” ujarnya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, proses pengujian dilakukan bertahap dengan melibatkan berbagai jenis kendaraan serta kondisi operasional berbeda guna memastikan standar teknis, keandalan, dan keselamatan tetap terpenuhi.
Ia menjelaskan kendaraan diesel di bawah 3,5 ton ditargetkan menempuh jarak 50 ribu kilometer, sedangkan kendaraan di atas 3,5 ton telah menyelesaikan uji jarak 40 ribu kilometer.
Setelah target jarak tercapai, seluruh mesin akan diperiksa menyeluruh guna melihat dampak penggunaan B50 terhadap performa kendaraan.
Hingga April 2026, hasil sementara menunjukkan penggunaan B50 masih dalam kondisi aman dan belum ditemukan kendala signifikan. Kondisi mesin maupun filter bahan bakar juga disebut tetap baik dan masih sesuai batas rekomendasi pabrikan.
Uji coba itu mendapat respons positif dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Anggota Gaikindo Abdul Rochim berharap spesifikasi bahan bakar yang digunakan dalam pengujian dapat menjadi standar resmi saat implementasi nasional nanti.
“Kalau hasil akhirnya tetap seperti sekarang, tentu kami menyambut baik dan berharap spesifikasi ini dipakai saat penerapan B50,” katanya.
Pemerintah juga menyebut kualitas campuran B50 telah memenuhi standar teknis, termasuk kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi yang menjadi parameter utama pengujian.
Dari sisi performa, konsumsi bahan bakar kendaraan masih berada dalam rentang normal tanpa penurunan tenaga yang berarti. Uji emisi juga menunjukkan kadar karbon monoksida dan opasitas masih di bawah ambang batas ketentuan.
Pemerintah menegaskan pengembangan B50 menjadi bagian dari strategi jangka panjang memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya domestik.
Setiap kebijakan, kata pemerintah, akan tetap mengacu pada hasil pengujian ilmiah yang terukur dengan prinsip kehati-hatian demi memberi manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.











