Jaga Energi Nasional, Pemerintah Perketat Ekspor Batu Bara

Avatar photo

- Editor

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

KABARTAMBANG – Pemerintah menegaskan perusahaan tambang batu bara harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor ke pasar luar negeri.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional, terutama bagi pembangkit tenaga listrik yang bergantung pada batu bara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan ketentuan tersebut berlaku bagi perusahaan yang telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ia menyebut pemerintah tidak akan mengeluarkan izin ekspor apabila kebutuhan batu bara di dalam negeri belum terpenuhi.

“Kalau kebutuhan nasional belum tercukupi, kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.

BACA JUGA  Kementerian ESDM Tekankan Urgensi Ketahanan Energi

Pemerintah Prioritaskan Batu Bara untuk Pasar Domestik

Bahlil menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penerapan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar domestik.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan perusahaan tambang tetap mengalokasikan sebagian produksinya bagi kebutuhan energi nasional.

Ia menegaskan aturan tersebut tidak bertujuan melarang kegiatan ekspor batu bara.

Namun perusahaan tetap harus memastikan kebutuhan dalam negeri telah dipenuhi sebelum menyalurkan produksi ke pasar internasional.

Menurut Bahlil, batu bara merupakan sumber daya yang dikuasai negara sehingga pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan ketersediaan batu bara untuk pembangkit listrik saat ini masih berada pada tingkat aman.

BACA JUGA  DPRD Sulawesi Tengah Dukung Kehadiran PT Vale

Cadangan batu bara bagi pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun pembangkit swasta masih berada di atas batas minimum operasional.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan ketahanan energi nasional masih terjaga di tengah dinamika pasar energi global.

Pemerintah juga memastikan pasokan energi lainnya tetap tersedia menjelang perayaan Idulfitri.

Ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) disebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bahlil menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasokan energi nasional.

Ia menyebut langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi saat konsumsi meningkat pada periode Lebaran.

Berita Terkait

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang
Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas
Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat
Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah
BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit
Dukung Kabupaten Layak Anak, PTBA Raih Apresiasi Pemda
Buka IPA Convex 2026, Menteri ESDM Harap Iklim Investasi Migas Berkeadilan
Tarik Minat Investor Migas, Menteri ESDM Tawarkan Ratusan WK Potensial

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:32 WITA

Komisaris Utama Pertamina Tinjau Fasilitas Energi di Kupang

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:28 WITA

Bahlil Buka Lelang 118 Blok Migas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20 WITA

Wamen ESDM Tekankan Integritas dan Disiplin Pejabat

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WITA

Grup MIND ID Salurkan 1.735 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:20 WITA

BRIN dan PalmCo Kembangkan Gas Biomethana dari Limbah Sawit

Berita Terbaru

PT TIMAH

Korporasi

PT TIMAH Edukasi Bahaya Kebakaran kepada Siswa TK

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:10 WITA

Bantuan terbaru diberikan kepada Surau Baitussalam oleh PT Timah

Korporasi

PT TIMAH Bantu Fasilitas Surau Baitussalam

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:59 WITA

PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik

Korporasi

PT TIMAH Edukasi Siswa Kelola Sampah Plastik

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:46 WITA

PT ANTAM

Korporasi

PT ANTAM Bagi Dividen Rp5,04 Triliun

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:41 WITA