KABARTAMBANG – Pemerintah menegaskan perusahaan tambang batu bara harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor ke pasar luar negeri.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional, terutama bagi pembangkit tenaga listrik yang bergantung pada batu bara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan ketentuan tersebut berlaku bagi perusahaan yang telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Ia menyebut pemerintah tidak akan mengeluarkan izin ekspor apabila kebutuhan batu bara di dalam negeri belum terpenuhi.
“Kalau kebutuhan nasional belum tercukupi, kami tidak akan mengeluarkan izin ekspor,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Pemerintah Prioritaskan Batu Bara untuk Pasar Domestik
Bahlil menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) terkait penerapan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar domestik.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memastikan perusahaan tambang tetap mengalokasikan sebagian produksinya bagi kebutuhan energi nasional.
Ia menegaskan aturan tersebut tidak bertujuan melarang kegiatan ekspor batu bara.
Namun perusahaan tetap harus memastikan kebutuhan dalam negeri telah dipenuhi sebelum menyalurkan produksi ke pasar internasional.
Menurut Bahlil, batu bara merupakan sumber daya yang dikuasai negara sehingga pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan ketersediaan batu bara untuk pembangkit listrik saat ini masih berada pada tingkat aman.
Cadangan batu bara bagi pembangkit milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun pembangkit swasta masih berada di atas batas minimum operasional.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan ketahanan energi nasional masih terjaga di tengah dinamika pasar energi global.
Pemerintah juga memastikan pasokan energi lainnya tetap tersedia menjelang perayaan Idulfitri.
Ketersediaan liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan bakar minyak (BBM) disebut masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bahlil menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pasokan energi nasional.
Ia menyebut langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi saat konsumsi meningkat pada periode Lebaran.











