KABARTAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluruskan informasi mengenai ketahanan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya mampu bertahan sekitar 20 hari.
Ia menegaskan angka tersebut tidak berkaitan dengan kondisi darurat pasokan energi, melainkan menggambarkan kapasitas penyimpanan atau storage BBM yang dimiliki Indonesia saat ini.
Bahlil menyampaikan penjelasan tersebut menjelang rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
“Memang sejak dahulu kemampuan storage kita, daya tampung BBM kita di Republik Indonesia ini tidak lebih dari 21 sampai 25 hari,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas tersebut telah menjadi kondisi yang berlangsung lama dalam sistem penyimpanan energi nasional.
Kapasitas Penyimpanan BBM
Menurut Bahlil standar minimal ketahanan stok BBM nasional berada pada kisaran 20 hingga 21 hari.
Sementara itu batas maksimal kapasitas penyimpanan yang dapat ditampung saat ini berada di sekitar 25 hari.
Dalam rapat bersama Dewan Energi Nasional disebutkan rata-rata ketahanan stok BBM nasional berada pada kisaran 22 hingga 23 hari.
Bahlil menegaskan keterbatasan tersebut tidak berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan pasokan energi.
Ia menyebut kondisi tersebut lebih disebabkan oleh kapasitas tangki penyimpanan yang belum cukup besar untuk menampung cadangan bahan bakar dalam jumlah lebih banyak.
Pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menambah cadangan energi apabila tersedia fasilitas penyimpanan yang memadai.
Bahlil juga mengingatkan agar informasi mengenai stok BBM tidak disampaikan secara keliru sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya penjelasan mengenai kapasitas penyimpanan perlu dipahami secara utuh agar publik tidak menganggap kondisi tersebut sebagai ancaman terhadap ketersediaan energi nasional.











